Nama
PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT GUNUNG TALANG
Alamat
Jln.Lintas-Sumatera Pasar Usang Cupak No.47 Kec.Gunung Talang Kab.Solok Sumatera Barat
Akta Pendirian
Dibuat dihadapan Notaris H.Zamri Sarjana Hukum dipadang nomor : 06 tanggal05 Maret 1997 Dan
Perubahan Anggaran Dasar Akta Notaris Syamsuardi,SH No.04 Tanggal 07 November 2016
TDP Nomor
2607220012739 tanggal 26 Juli 2022
Pendiri
• Bank Nagari – BPD Sumbar
• Dana Pensiun Bank Nagari-BPD Sumbar
• Koperasi Serba Usaha Keluarga Besar Bank Nagari-BPD sumbar
• Dana Pensiun Bank Nagari-BPD Sumbar
• Koperasi Serba Usaha Keluarga Besar Bank Nagari-BPD sumbar
Pemilik
Bank Nagari – BPD Sumbar,Dana Pensiun Bank Nagari-BPDSumbar, Koperasi Serba Usaha Keluarga Besar
Bank Nagari-BPD Sumbar serta Masyarakat.
Modal Dasar
Rp. 2.500.000.000 (Dua Milyar Lima Ratus Juta Rupiah).
Modal Disetor
Rp.1.589.230.000 (Satu milyar Lima Ratus Delapan Puluh Sembilan Juta Dua Ratus Tiga Puluh Ribu
Rupiah).
Bidang Usaha
Perbankan dengan rincian bidang usaha:
○ Menunjang perekonomian daerah dengan jalan menghimpun dana dari masyarakat dan disalurkan dalam
bentuk kredit bagi kegiatan usaha yang bersifat produktif.
○ Memasarkan produk-produk perbankan dan memobilisasi dana masyarakat melalui tabungan, Deposito
serta pembiayaan bagi masyarakat disekitarnya.
Pemegang Saham
○ PT. Bank Nagari
○ Dana Pensiun PT. Bank Nagari
○ KSUKB PT. Bank Nagari
○ Masyarakat
○ Dana Pensiun PT. Bank Nagari
○ KSUKB PT. Bank Nagari
○ Masyarakat
Dewan Komisaris
2 (Dua) Orang
Direksi
2 (Dua) Orang
Karyawan
14 (empat belas) Orang